Rabu, 20 Januari 2010 - 06:44:32 WIB


Rencana Penyederhanaan Regulasi Penanaman Modal

Diposting oleh : adminkom
Kategori: Investasi - Dibaca: 1203 kali


Mamuju - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan sosialisasi penanaman modal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sosialisasi diselenggarakan Kepala BKPM, Gita Wijarwan, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa. Acara itu dihadiri Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Amri Sanusi serta Bupati Kabupaten Suhardi Duka, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar dan anggota DPRD Mamuju serta dihadiri pelaku wira usaha di Provinsi Sulbar.

Gita menyebutkan bahwa saat ini BKPM sedang berusaha menyederhanakan regulasi mengenai aturan penanaman modal yang ada di seluruh wilayah Indonesia. "BKPM telah melakukan pertemuan dengan 15 instansi dan kementrian di Indonesia termasuk POLRI, untuk menyusun regulasi penyederhanaan penanaman modal didaerah melalui peraturan kepala BKPM," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, paket peraturan BKPM tentang regulasi penyederhanaan penanaman modal didaerah tersebut harus disosialisasikan di daerah. "Selama ini, regulasi penanaman modal yang ada di daerah banyak terhambat karena sistem regulasinya sangat terpusat, sehingga lahirlah paket peraturan BKPM untuk menyederhanakan masalah itu" ujarnya.

Ia memberi contoh mengenai tenaga kerja asing PMA yang berinvestasi di daerah banyak terhambat masalah perizinan karena harus mengurus di BKPM di pusat. Begitu juga dengan ijin usaha perusahaan asing juga harus diurus di pusat serta pengurusan visa bagi para investor, katanya. "Ini sangat menghambat iklim investasi di daerah karena masalah pengurusan administrasi ketenakerjaan dan ijin usaha yang berbelit-belit. Ini harus diatasi karena mengurangi pertumbuhan investasi," ucapnya.

Melalui regulasi penanaman modal ini, setiap daerah diharapkan dapat menentukan regulasi tentang penanaman modalnya sendiri dengan menyusun peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). "Kita berharap dengan kemudahan regulasi tersebut nantinya dapat meningkatkan iklim investasi di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.

(Sumber: ANTARANews)

Bagilah informasi di atas dengan teman anda:


1 Komentar :

pranata
tidakkah undang2 ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap pihak asing????dimana penguatan UMKM kita???

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 4 kode di atas)

(Komentar yg masuk baru ditampilkan setelah diapprove oleh admin.
Bila ingin komentar langsung tampil, silakan komentar via Facebook)







   ARTIKEL BLOG TERBARU




Portal Peluang Bisnis

KompasBisnis.Com:
media info peluang usaha/bisnis,
serta media iklan yang strategis
untuk anda.

Bagi member tersedia info peluang bisnis/usaha, fasilitas iklan baris
gratis
, ebook gratis, dll.
Silakan klik menu DAFTAR
--------------------
total member kami saat ini:
2440 orang

Home Ekonomi(20)
Inspirasi(6)Peluang(18)
Investasi(8)

IBPLUS BOX


Iklan Baris Plus



Anggota Terdaftar :
2440 orang
Visitor ONLINE:
10 orang

375213

           Pengunjung hari ini : 65
            Total pengunjung : 110669
            Hits hari ini : 200
            Total Hits : 375213

           

10 Visitors
New-Member terakhir

okeshop
(JAKARTA)

chandra
(jakarta)

tria permata sari
(Jakarta)

tria permata sari
(Jakarta)

Jonas Santoso
(Jakarta)

Andi
(Sidoarjo)

Royal Garden Spa and Reflexiol
(Jakarta Selatan)

langit biru
(kembangan jakarta barat)

Yunus Saepuloh
(Cianjur)

kunkun setia permana
(depok)



KALENDER
Februari, 2012
MSSR KJS
   1234
567 891011
12131415161718
19202122232425
26272829   












Mau Berlangganan Info Terbaru
dari KompasBisnis.Com?
(RSS Reader)


 Subscribe di sini!

Atau berlangganan via email?

Isi Email Anda Di Sini:

Didukung oleh:FeedBurner







IBHEMAT BOX


Iklan Baris Hemat



/ /

IBFREE BOX