Minggu, 08 November 2009 - 07:04:34 WIB

Memulai Usaha dan Mengurus Perizinannya

Diposting oleh : adminkom
Kategori: Wawasan - Dibaca: 610 kali

Mengutip dari seorang ahli hukum bernama Richard Burton secara sederhana peraturan ini mempunyai 4 hal penting yang perlu diperhatikan karena menjadi sumber masalah, yakni:
1.  Tahapan ijin
Untuk mendapatkan ijin usaha (terutama bagi perusahaan besar) diperlukan beberapa tahapan yang harus dilewati. Setiap tahapan ini memakai rekomendasi dari tahapan sebelumnya. Dalam hal ini maka dikenal istilah letter of intent untuk mendapatkan ijin prinsip. Kemudian kita bisa mengenalnya dengan ijin sementara, ijin tetap hingga ijin perluasan.
2. Badan Hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum (akan dibahas lagi nanti). Bagi usaha yang berbadan hukum, terdapat persyaratan dalam perijinan sehingga muncul berbagai kemungkinan badan hukum. Masalahnya badan hukum yang diatur ini bisa berdasarkan hukum yang berbeda-beda pula yakni Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-undang Hukum Dagang (UUHD) hingga UU Penanaman Modal Asing (UUPMA)
3. Ijin Per Departemen
Badan Usaha bisa dikelompokkan ke dalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang industrinya. Berkaitan dengan hal tersebut maka setiap pengurusan ijin disesuaikan dengan setiap bidang industri yang berhubungan dengan setiap departemennya misalnya pertanian, pertambangan, perindustrian, dll
4. Ijin Departemen Terkait
Departemen perdagangan mengeluarkan ijin terkait dengan operasi badan usaha, namun di luar itu setiap ijin harus disesuaikan dengan bidang lainnya yang terkait. Hal ini secara otomatis akan memperpanjang mata rantai prosedur.


1 Komentar Blog :

I Made Brian Kusumawan
Artikel ini hanya berbicara ttg teori diatas kertas saja, namun pd kenyataannya sangat menyimpang jauh. Kerumitan didalam proses perijinan masih terjadi dan sedihnya kerumitan - kerumitan tsb adalah akal - akalan petugasnya saja. Ini salah satu hal yang kurang saya sukai, terkadang petugas dengan enteng mengatakan, "maaf pak ini memang sudah aturannya atau sistemnya, aturan nomer sekian tahun sekian." Kita harus bertanya, siapa yang menciptakan aturan - aturan tsb? (Manusia). Siapa yang berhak dan berkewajiban utk merevisi atau meningkatkan efisiensi drpd aturan - aturan tsb? Manusia jg kan? Harap diperhatikan, terima kasih.

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 4 kode di atas)

(Komentar yg masuk baru ditampilkan setelah diapprove oleh admin)





Blog KompasBisnis : Artikel atau tulisan blog ini bertema seputar wawasan, figur/tokoh, inspirasi, dan info internet yang saya sarikan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat bagi yang membaca.

--------------------
Adi Marjani P.
The Owner of KompasBisnis.Com
http://www.KompasBisnis.Com

Home Figur(0)
Inspirasi(4)Internet(15)
Wawasan(3)


   ARTIKEL BLOG TERBARU


Iklan Baris Hemat



Iklan Baris Gratis
Di cari agen produk herbal income jutaan/minggu
MASTER AGEN PULSA ELEKTRIK
Peluang Bisnis
Jual Flexi Home
bisnisyang komisi 200rb
Alat Pengaman Motor
kerja dirumah penghasilan berlimpah
DI CARI AGEN UMROH&HAJIPLUS INCOME 7JT/MINGGU
Solusi mengobati Ejakulasi dini terlaris
Di cari agen propolis income 850ribu/hari
*** Ingin Usaha BUKA LOKET RESMI di Rumah? ***
Promo Beli 3 CREAM MALAM SUPER SPESIAL
MILIKI USAHA TRAVEL AGEN e-TIKET ONLINE 2012
telemark telemarketing indonesia
rental ac - penyewaan ac di jakarta
gadget solution pin:27612222 / 089677972111
*** spa and reflexi enak dan murah ***
pembesar penis OBAT KUAT JOGJA alat bantu SEX
aneka kosmetik OBAT KUAT JOGJA alat bantu SEX
aneka OBAT KUAT JOGJA alat bantu SEX
<1 2 3 ... 228 Next > | Last>>




/ /














Iklan Baris Plus
Anggota Terdaftar :
2440 orang
Visitor ONLINE:
8 orang

375286

         Pengunjung hari ini : 80
          Total pengunjung : 110684
          Hits hari ini : 273
          Total Hits : 375286
         

10 Visitors
New-Member terakhir

okeshop
(JAKARTA)

chandra
(jakarta)

tria permata sari
(Jakarta)

tria permata sari
(Jakarta)

Jonas Santoso
(Jakarta)

Andi
(Sidoarjo)

Royal Garden Spa and Reflexiol
(Jakarta Selatan)

langit biru
(kembangan jakarta barat)

Yunus Saepuloh
(Cianjur)

kunkun setia permana
(depok)